Pembelaan KPU Soal Salah Tulis Jenis Kelamin Bacaleg
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Anggota KPU RI, Idham Holik tak mau disalahkan atas melesetnya penulisan jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di dalam daftar calon sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Baca juga: Ketika Rakyat Lupa Awasi Kerjaan Jokowi
Idham Holik membela diri dengan menyebutkan kesalahan penulisan tersebut bukan berasal dari KPU.