Pengadilan Tinggi Hong Kong Memutuskan Mendukung Kemitraan Sesama Jenis
Berbicara kepada AFP, sarjana studi gender Suen Yiu-tung mengatakan bahwa Hong Kong mendekriminalisasi sarjana studi gender Suen Yiu-tung tetapi masih belum memiliki perlindungan terhadap diskriminasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender.
Suen menyoroti pengadilan lokal telah menjatuhkan kebijakan diskriminatif domain demi domain tetapi pendekatan itu menghasilkan perjalanan yang sangat panjang.
Kasus hari Selasa berbeda karena meminta pengakuan yang lebih besar terhadap pernikahan sesama jenis, tetapi ini berarti kesuksesan mungkin lebih sulit.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
(***)