Menilik Besaran Gaji Bripka Nuril, Suami Seleb Tiktok yang Suka Pamer Hidup Mewah
RIAU24.COM - Kehidupan Bripka Nuril jadi sorotan imbas istrinya maki siswi magang di swalayan. Sang istri merupakan sosok seleb TikTok Probolinggo yang bernama Luluk Nuril.
Usai viral karena marah-marah ke siswi magang, beredar video Luluk bersama geng ibu-ibunya liburan dengan mobil Alphard hitam dikawal patwal.
Banyak netizen yang tidak senang dengan perilaku Luluk ini mengingat ia merupakan istri polisi yang bertugas di Polsek Tiris, Probolingg Bripka Nuril.
Terlepas dari permasalahan tersebut, memang berapa sih gaji dan tunjangan suami seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril di Kepolisian?
Diketahui hingga saat ini besaran gaji anggota Polri masih diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji yang diterima diatur dalam empat golongan yang ada.
Mulai dari, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta. Gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.
Sedangkan untuk Nuril yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) sendiri masuk golongan II, di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 setiap bulannya. Selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan.
Salah satunya ada tunjangan melekat yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Terkait pemberian tunjangan kinerja polisi tahun 2023 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Tunjangan ini diberikan berdasarkan kelas jabatan yang diemban.
Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat Bripka biasanya berada di level kelas jabatan 6. Untuk kelas jabatan ini biasanya mereka akan mendapat tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 2.702.000.
Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut Aiptu Mustahir memiliki penghasilan sedikitnya 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700 setiap bulannya beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.