Menu

Terkait Polemik DPRD Bengkalis, Engah Eet Angkat Bicara Soal Ini

Dahari 22 Sep 2023, 15:19
Indra Gunawan alias Eet sekretaris DPD Golkar provinsi riau
Indra Gunawan alias Eet sekretaris DPD Golkar provinsi riau

RIAU24.COM -Sekretaris DPD Golkar Riau, H Indra Gunawan (Eet) langsung angkat bicara terkait konflik internal DPRD Kabupaten Bengkalis, yang menyeret Ketua DPD Golkar Bengkalis, Syahrial ST MSi.

Hal itu disampaikan Indra Gunawan Eet saat menggelar rapat bersama dengan beberapa pihak menjelaskan kronologis peristiwa di DPRD Bengkalis, yang saat ini isunya sudah melebar kemana-mana.

Menurutnya, pada kesimpulan, apa yang dilakukan oleh Syahrial selaku wakil ketua I DPRD dalam proses pergantian Antar Waktu (PAW) kepada empat orang Anggota DPRD Bengkalis dari fraksi Golkar tersebut terbukti pindah ke Partai Golkar, hal ini sudah sesuai dengan intruksi DPP Partai Golkar. 

"Yang dilakukan Ketua Golkar Bengkalis kepada Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok itu sudah sesuai instruksi partai, tidak ada pelanggaran apapun," ungkap Indra Gunawan Eet, Jumat 22 September 2023.

Terkait tidak diusulkannya 6 orang Anggota Fraksi Golkar ke dalam Panitia Khusus (Pansus), ungkap Eet merupakan hal yang sudah tepat untuk dilakukan sebagai langkah evaluasi, terhadap enam anggota fraksi yang tidak menjalankan perintah partai.

"Perintah partaikan sudah jelas, semua anggota dewan aktif, wajib mendaftarkan diri untuk menjadi Bacaleg Golkar, sebagai upaya pemenangan Golkar di Pemilu 2024. Mereka tidak mematuhi instruksi itu. Sedangkan tidak mendaftarkan diri saja disanksi, apalagi sampai pindah partai,"tegas Mantan Ketua DPRD Riau ini.

Kemudian, pria yang akrab disapa Engah Eet ini, dirinya juga menyoroti adanya surat dari beberapa Ketua Fraksi di DPRD Bengkalis, yang mengirimkan surat ke DPP Partai Golkar untuk mengganti Syahrial dari jabatan Pimpinan DPRD.

"Dari kajian kami di DPD Golkar Riau, kami melihat surat yang disampaikan oleh para Ketua Fraksi DPRD Bengkalis, merupakan intervensi terhadap partai, sementara posisi pimpinan diatur dan hak para partai pemenang pileg ini jelas sangat bertentangan,"bebernya.

 

Kemudian, untuk persoalan mosi tidak percaya, Engah Eet menilai hal tersebut tidak memiliki dasar. Apalagi, persoalan ini bermula dari keputusan Fraksi Golkar, dan hendaknya, fraksi lain harus menghormati keputusan keputusan internal fraksi Golkar.

"Kami berharap para anggota dewan yang menyampaikan mosi tidak percaya ini, untuk taat kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya lagi.

Dari 6 orang Anggota fraksi Golkar yang bermasalah ini, ungkap Engah Eet lagi, 4 diantaranya sudah diberhentikan melalui SK Gubernur Riau. Sedangkan 2 orang lagi sedang dalam proses PAW, sesuai dengan aturan partai.

Disinggung mengenai rapat paripurna yang didalamnya ada rekomendasi Badan Kehormatan (BK) untuk memberhentikan Syahrial dari kursi Pimpinan DPRD Bengkalis, menurut Engah Eet, hal tersebut merupakan keputusan yang inprosedural dan cacat hukum.

"BK adalah badan diberi kewenangan untuk memproses setiap persoalan yang menyangkut etik Anggota DPRD. Sehingga, objektivitas BK sangat diperlukan. Kami melihat, BK sudah memainkan peran ganda yang membuat mereka tidak independen lagi, yaitu sebagai pengadil dan juga sebagai pemberi mosi tak percaya,"ucap Engah Eet lagi.

Engah Eet memastikan, pihaknya tidak akan memproses penggantian pimpinan DPRD Bengkalis dari Partai Golkar, karena tuduhan yang disampaikan para pembuat mosi tidak percaya adalah tidak benar.

"Kita sudah mempersiapkan langkah langkah hukum, dan kita akan lihat perkembangan kedepan,"ujarnya.