Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Begini Respons Mendag Zulkifli Hasan
"Tapi intinya, kalau ingin melakukan PTUN kan hanya teman-teman pelaku usaha, kami di Kemendag kan akan ikuti proses hukumnya. Nanti kita persiapkan bagaimana caranya, nanti kita persiapkan saja untuk ikut itu," kata Isy.
Seperti diketahui, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, ada 61 produsen minyak sawit yang tengah mengajukan gugatan dengan tergugat Menteri Perdagangan.
Tercatat, gugatan tersebut diajukan pada tanggal 18, 19, dan 20 September 2023.
Tak disebutkan secara detail perkaranya, hanya disebut kategori perkara "Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual".
Berikut 16 perusahaan tersebut:
A. Perkara, 473/G/TF/2023/PTUN.JKT, antara lain penggugatnya: