Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Amankan Uang Rp30 Miliar Dugaan Hasil Korupsi
RIAU24.COM - Uang senilai Rp30 miliar dugaan korupsi diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Demikian disampaikan juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat sejak Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat siang (29/9/2023).
"Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses penyidikan dimaksud, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang melansir dari RMOL. (29/9/2023).
Selain itu kata Ali, pihaknya juga menemukan dokumen berupa catatan keuangan, dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi, dan beberapa aset yang bernilai ekonomis.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," terang Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang yang diamankan KPK dari rumah dinas Mentan SYL senilai Rp30 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura.