Baru Mau Dilantik Jadi Perwira, 2 Polisi Terduga Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap
RIAU24.COM - Perburuan terhadap gembong narkoba Fredy Pratama masih berlanjut. Terbaru, dua anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan Narkoba Fredy Pratama.
Oknum polisi berinisial Bripka SG dan Bripka WD ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sulsel ketika keduanya hendak mengikuti upacara kenaikan pangkat menjadi Perwira.
Berdasarkan informasi yang beredar kedua polisi tersebut diduga kaki tangan Fredy Pratama.
Bripka SG dan WD diamankan menjelang keduanya hendak dilantik menjadi perwira polisi. Keduanya diamankan saat menjalani pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Rencana pelantikan keduanya sebagai polisi berpangkat perwira satu balok atau IPDA, pun ditunda.
Penundaan itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Jumat (6/10) sore.
"Memang benar pelantikannya masih ditunda dulu untuk kepentingan pemeriksaan di propam ," ujar Kombes Pol Komang dilansir dari tribunnews.com.
Polri sebelumnya telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.
D periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.