Menu

Kemenkes Sebut STR Seumur Hidup Bakal Cegah Munculnya Dokter Gadungan

Devi 12 Oct 2023, 07:36
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kementerian Kesehatan RI menjelaskan sistem di balik pemberlakukan surat tanda registrasi (STR) seumur hidup untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang telah disahkan oleh pemerintah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beberapa waktu lalu, geger kabar seorang dokter gadungan di Surabaya tertangkap setelah berpraktik selama dua tahun menggunakan identitas comotan dari dokter betulan di Bandung. Menyusul kasus tersebut, Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menyebut pemberlakukan STR seumur hidup ini salah satunya menyoroti potensi dokter palsu, sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kita membuat SDM Satu Sehat ini untuk menghindari adanya pemalsuan kalau STR ini kemudian tidak bisa dipalsukan, karena memang diterimanya secara manual," ungkap Arianti.

Nantinya, kata dia, setiap orang di dalam SDM Kesehatan akan bisa saling mengakses database satu sama lain. Akan ada data untuk publik yang bisa dilihat, misalnya tempat praktik dokter yang bersangkutan.

"Tentu tidak semua data pribadi kelihatan. Tapi informasi yang bisa diakses oleh masyarakat ini bisa dilihat, termasuk STR-nya. Ke depannya kita juga akan mengembangkan lagi STR ini bisa diakses melalui barcode sehingga tidak ada lagi dokter-dokter yang palsu yang terjadi seperti yang lalu," imbuh dr Arianti.

Halaman: 12Lihat Semua