PKS Minta Masyarakat Sabar dan Tak Perlu Gaduh Soal Batas Usia Capres-Cawapres
RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Habib Aboe Bakar meminta kalangan politisi, pendukung serta masyarakatu untuk menunggu putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal adanya indikasi benturan kepentingan dalam putusan terkait batas usia minimal capres cawapres.
"Saya kira kita perlu sabar menunggu. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kan sudah dibentuk. Kita tunggu saja prosesnya, jadi tak perlu gaduh," ujarnya dikutip dari rmol.id, Senin 30 Oktober 2023.
Tak hanya itu, masyarakat juga dimintanya untuk mempercayai para anggota MKMK yang sudah terbentuk.
Hal ini mengingat, para anggota MKMK merupakan orang terpercaya.
"Kita kan sudah tahu Prof Jimly, selama ini track record beliau bagus, saya yakin profilnya bisa dipercaya. Jadi jangan berspekulasi dulu sekarang," harapnya.
Setelah ketuk palu, putusan MKMK nantinya tidak bisa mengubah substansi putusan mengenai batas usia capres-cawapres.
"Jadi ini areanya adalah etik. Kita harus pahami itu," ujarnya.
"Jangan berharap berlebihan untuk mengubah isi pokok perkara. Karena keputusan MKMK tidak akan bisa menjangkau ke sana," sebutnya.