Menu

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BTS, Begini Mewahnya Isi Garasi Achsanul Qosasi

Rizka 3 Nov 2023, 14:24
Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi

RIAU24.COM Kejaksaan Agung menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G. Ia langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Achsanul Qosasi diduga menerima Rp 40 miliar terkait proyek tersebut. Achsanul Qosasi pun langsung ditahan.

"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung dilansir detikNews.

Kuntadi mengungkapkan uang Rp 40 miliar itu diduga diterima Achsanul Qosasi dalam pertemuan di salah satu hotel. Dia dijerat pasal dugaan gratifikasi, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12B, pasal 12e, atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ucapnya.

Di luar soal kasus itu, Achsanul Qosasi diketahui melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24 miliaran. Total harta itu terdiri dari berbagai aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Khusus alat transportasi dan mesin, ada tujuh kendaraan yang terdaftar milik Achsanul Qosasi. Ketujuh kendaraan itu berjeni mobil dengan nilai sebesar Rp 1,477 miliaran. Berikut ini daftar mobil di garasi Achsanul Qosasi.

1. Toyota Alphard tahun 2011, diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 500 juta

2. Toyota Camry tahun 2011, diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 200 juta

3. VW sedan tahun 1974, diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 200 juta

4. Toyota Kijang Innova tahun 2010, diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 130 juta 

5. Mitsubishi Outlander Sport tahun 2013, diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 300 juta

6. VW minibus tahun 1953, diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 36 juta

7. Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2015, diperoleh hasil sendiri senilai Rp 111 jutaan.