Melakukan Aksi Curanmor di Dua TKP, Saat Mau Menjual Hasil Curian, Satu Pelaku Diringkus dan Satu DPO
RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis.
Tersangka curanmor tersebut adalah RL. Pelaku melakukan aksinya disalah satu Toko Makanan dan Bengkel di Jalan Hangtuah, Kota Duri, Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada 12 November 2023.
Kasat Reskrim polres Bengkalis AKP Gian Wiatma J saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan satu orang tersangka curanmor sebanyak dua unit sepeda motor ditempat TKP berbeda.
"Pelaku berinisial RL saat ini sudah kita tahan dan pelaku melakukan pencurian di dua TKP yang berbeda, tersangka RL melakukan pencurian tidak sendirian ia dibantu oleh adik kandung nya, yang saat ini masih DPO,"ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma J, Senin 13 November 2023.
Diungkapkannya, tersangka diringkus oleh tim opsnal Satreskrim kurang dari 24 jam. Berawal, Minggu 12 November 2023 pukul 05.15 wib, S yang merupakan istri dari korban pergi menuju tempat kerja yaitu dirumah makan yang terletak di jalan Hangtuah Duri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih hitam BM 5295 DAP.
Kemudian, sesampai di depan ruko pukul 05.30 wib saksi S memarkirkan sepeda motornya tepat didepan ruko dan kemudian membuka ruko tersebut serta masuk dan melakukan pekerjaannya.