Jawaban Istana Usai Agus Rahadjo Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
RIAU24.COM - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah adanya campur tangan Presiden Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
Hal ini dibuktikan berjalannya kasus Setya Novanto pada 2017 silam dikutip dari liputan6.com, Jumat 1 Desember 2023.
"Kalau kita lihat kenyataannya, proses hukum terhadap Bapak Setya Novanto seperti yang kita ketahui bersama berjalan pada tahun 2017. Berjalan dengan baik dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada saat itu," sebutnya.
Dia kembali mengulang sikap Presiden Jokowi dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 silam.
Jokowi kala itu menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK.
"Dan Bapak Presiden meyakini bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik," sebutnya.
Bicara soal Revisi Undang-Undang KPK, Ari mengatakan bahwa hal itu adalah inisiatif DPR pada tahun 2019 dan bukan inisiatif dari pemerintah.
Untuk diketahui, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo berbicara dalam sebuah acara talkshow.
Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.