Buntut Kasus e-KTP, Sudirman Said Klaim pernah Dimarahi Jokowi Karena Hal Ini...
RIAU24.COM -Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengaku pernah dimarahi oleh Presiden Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kala itu, Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Sudirman menjabat sebagai Menteri ESDM. Ia mengklaim sempat dipanggil Presiden ke Istana lantaran melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Laporan itu terkait polemik kasus 'papa minta saham' yang turut menyeret nama Setnov.
"Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu Presiden sempat marah, saya ditegor keras dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman saat mendampingi Anies Baswedan di Kantor PWI, Jakarta, Jumat (1/12).
Kasus itu adalah skandal politik yang menyeret nama Setnov setelah diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Sudirman kemudian membuka rekaman pembicaraan Setnov dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam sidang laporannya di MKD DPR.
Pada rekaman itu, Setnov turut menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) sebanyak 66 kali. Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.
Dua pekan setelah laporan Sudirman atau tepatnya 16 November 2015, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Lalu dua tahun kemudian, Setnov menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Sebelumnya, keterangan terkait amarah Jokowi sebelumnya juga sempat disampaikan eks Ketua KPK, Agus Raharjo ketika mengusut kasus e-KTP yang juga menyeret Setnov.
Adapun Sudirman menyesalkan serangan dari atasan tersebut.
"Jadi saya menyesalkan bahwa itu terjadi dan ini menjadi bukti terjadi sistematis attack serangan sistematis yang ternyata sebagian di antaranya datang dari pemimpin," kata Fajri.
Saat ini, Sudirman termasuk dalam bagian dari tim sukses pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang kerap berseberangan dengan pemerintah saat ini. Mereka membawa narasi perubahan dalam program kampanye politiknya.
Di sisi lain, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah pengakuan Sudirman.
Ari mengatakan Presiden mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan MKD terhadap Setnov.
"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," jelas Ari, Sabtu (2/12).
"Faktanya, Presiden seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya," kata Ari.
(***)