Selain Dana Kampanye, Bawaslu Juga Soroti Hal Ini dari Prabowo
RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku akan mendalami dugaan pelanggaran dana kampanye calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Hal ini dilakukan usai Prabowo Subianto memberikan bantuan modal kepada sebuah koperasi di Purwakarta, Jawa Barat senilai Rp15 miliar dikutip dari inilah.com, Minggu 17 Desember 2023.
"Kasus Purwakarta infonya. Kemudian, ada salah satu paslon yang menyampaikan mau memberikan sumbangan. Nah, saat ini masih dalam kajian pihak kami," sebut komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty.
Saat ini mereka masih menunggu data laporan hasil pengawasan dari Bawaslu daerah untuk dilakukan pengusutan menyeluruh.
"Lalu kami akan melakukan analisa terhadap LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) itu," sebutnya.
Salah satu laporan yang dibutuhkan itu adalah pemberitahuan penyelenggaraan kampanye.