Jokowi Respons Soal Transaksi Janggal di Pemilu 2024 yang Capai Triliunan Rupiah
Meskipun demikian, KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut apabila sudah menerimanya dari PPATK.
"PPATK akan mengirimkan hasil Analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan KPK untuk melakukan pemeriksaan transaksi janggal ratusan miliar yang diduga dipakai untuk dana kampanye Pemilu 2024.
"Pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud di Padang, Sumatra Barat, Minggu (17/12/2023).
(***)