Jokowi Respons Soal Transaksi Janggal di Pemilu 2024 yang Capai Triliunan Rupiah
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal.
Transaksi janggal itu diduga memiliki kaitanan dengan dana kampanye Pemilihan Umum 2024.
Jokowi meminta termuan itu segera diproses sesuai hukum yang berlaku bila terbukti melanggar hukum.
"Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum," ucap Jokowi melansir, Selasa 19 Desember 2023.
Kepala negara pun meminta seluruh pihak yang turut serta dalam konstestasi pemilu mengikuti aturan main yang ada.
Supaya prinsip jujur dan adil terjaga.
"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada, sudah," tegas Jokowi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan dugaan transaksi janggal terkait pemilu dalam jumlah yang sangat besar mencapai triliunan rupiah.
Ivan mengatakan temuan itu berasal dari laporan yang diterima PPATK sejak Januari 2023.
Ivan mengatakan KPU dan Bawaslu sudah menerima semua data tersebut.
"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol, kita lihat," kata Ivan.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan dana kampanye Pemilu 2024.
Meskipun demikian, KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut apabila sudah menerimanya dari PPATK.
"PPATK akan mengirimkan hasil Analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan KPK untuk melakukan pemeriksaan transaksi janggal ratusan miliar yang diduga dipakai untuk dana kampanye Pemilu 2024.
"Pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud di Padang, Sumatra Barat, Minggu (17/12/2023).
(***)