Jokowi Respons Soal Transaksi Janggal di Pemilu 2024 yang Capai Triliunan Rupiah
"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada, sudah," tegas Jokowi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan dugaan transaksi janggal terkait pemilu dalam jumlah yang sangat besar mencapai triliunan rupiah.
Ivan mengatakan temuan itu berasal dari laporan yang diterima PPATK sejak Januari 2023.
Ivan mengatakan KPU dan Bawaslu sudah menerima semua data tersebut.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol, kita lihat," kata Ivan.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan dana kampanye Pemilu 2024.