Mediasi Jadwal Penyedia Jasa Kapal Bengkalis - Malaysia, Wabup Bagus Santoso Minta Tetap Ikuti Kesepakatan
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso bersama Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Bengkalis, M. Alwin Zebua, memimpin mediasi penyedia jasa kapal penumpang Bengkalis menuju Muar Malaysia, di ruang pertemuan lantai II Kantor KSOP Bengkalis, Selasa 2 Januari 2024.
Hal ini ditenggarai akibat dari volume pengguna jasa yang terbatas, yakni hanya bagi masyarakat yang berstatus dominasi dan memiliki paspor dari Kabupaten Bengkalis.
Menyikapi hal itu, Wabup Bagus Santoso meminta kepada para penyedia jasa kapal seperti MV. Mulia Kencana, MV. Cas dan MV. Osean, untuk tetap mengikuti jadwal yang telah disepakati.
"Kami minta para penyedia jasa untuk tetap berikan layanan kepada masyarakat kita dengan prima meski pun kondisi hari ini volume pengguna jasa dibatasi. Namun, kami tetap berupaya untuk mencari solusi agar kondisi pengguna jasa di Pelabuhan Selatbaru, kembali meningkat dan bisa di manfaatkan oleh luar Kabupaten Bengkalis," ujar Bagus Santoso.
Dalam rapat bersama tersebut, Wabup juga mengucapkan bahwa momen pertemuan ini adalah langkah yang sangat strategis untuk kesepakatan bersama terkait jadwal keberangkatan kapal dari Bengkalis menuju Muar yang disiapkan KSOP kelas IV Bengkalis.
"Jangan terjadi kegaduhan atau saling sikut antara penyedia jasa. Rasanya semua sudah memiliki kesepakatan dan aturan-aturan pelayanan yang harus disiapkan oleh para penyedia jasa. Jadi kami minta kiranya untuk sama-sama mentaati kesempatan yang telah dibuat," jelasnya.
"Namun sekali lagi kami tekankan, meskipun jumlah penumpangnya saat ini berkurang, kami minta tetap berikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,"ujarnya.
Wabup kembali mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait terhadap persoalan penutupan penggunaan jasa dari luar Kabupaten Bengkalis tersebut.
Sementara itu, Kepala KSOP kelas IV Bengkalis, M. Alwin Zebua menyebutkan, sejatinya KSOP bisa saja membuat jadwal secara internal tanpa melibatkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Tetapi dirinya lebih menginginkan untuk secara bersama membahasnya agar semua dapat saling memberikan masukan dan pandangan.
"Terlebih kita membutuhkan masukan dan saran dalam kondisi terjadi di lapangan saat ini. Namun, Alhamdulillah semua kita telah mendapatkan jawaban serta penjelasan oleh Wabup,"ujarnya.
Usai mediasi terkait jadwal kapal Bengkalis-Muar, Wabup bersama KSOP kelas IV Bengkalis juga turut membahas Kantor KSOP yang sejak tahun 2003 hingga saat ini masih berstatus aset daerah.
"Kami berharap kiranya ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap kondisi kantor KSOP ini, dapat di alihkan menjadi aset kementerian," ujar Kepala KSOP.
Menanggapi hal itu, Wabup Bagus Santoso mengungkapkan bahwa akan menindaklanjuti hal tersebut bersama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait, guna menuntaskan persoalan tersebut di tahun 2024 ini.
"Kita akan upayakan lewat jalus hibah aset kepada Kementerian Perhubungan terkait kantor ini agar dapat lebih leluasa dimanfaatkan oleh KSOP Bengkalis. Mudah-mudahan secepatnya akan tuntas kita lakukan,"kata Wabup.