Pemerintah Korsel Bagi-bagi Rp 1,2 M Tiap Anak Lahir Buntut Krisis Populasi
RIAU24.COM - Pemerintah Kota Incheon, Korea Selatan, akan memberikan subsidi gabungan untuk setiap anak yang lahir. Total subsidi yang diberikan mencapai 100 juta won atau setara dengan 1,2 miliar rupiah.
Dikutip dari The Korea Herald, subsidi tersebut secara kumulatif akan diberikan selama hidup anak yang lahir hingga usia 18 tahun. Kebijakan yang diumumkan pada Senin (1/1/2024) itu bertajuk '100 million+i dream'.
Kebijakan tersebut mengusulkan untuk memberikan dukungan moneter kumulatif untuk setiap anak yang lahir di Incheon mulai 2023. Sejak bayi lahir hingga mereka mencapai usia 18 tahun.
Jumlah 100 juta won itu berasal dari dana gabungan baru. Dana sebesar 72 juta won saat ini sudah ditawarkan sebagai tunjangan orang tua, tunjangan anak, tunjangan bayi, dan biaya pendidikan.
Sementara total kumulatif tambahan lainnya yang sebesar 28 juga won mencakup, 8,4 juta won yang akan diberikan melalui 'Angel Support Program' dan 8,8 juta won melalui 'Child Dream Allowance'
'Angel Support Program' merupakan tambahan dari tunjangan bayi yang saat ini diberikan sekitar 1,2 juta won per tahun, untuk setiap anak antara usia 1-7 tahun. Untuk anak-anak yang lahir pada 2023 dan setelahnya berhak untuk mendaftar program ini.