Pemerintah Korsel Bagi-bagi Rp 1,2 M Tiap Anak Lahir Buntut Krisis Populasi
Sementara program 'Child Dream Allowance' atau 'Tunjangan Impian Anak' diberikan untuk mensubsidi anak-anak yang lahir setelah tahun 2024. Subsidi yang diberikan bulanan hingga 19,8 juta won, kemudian 150 ribu won per anak usia antara 8-18 tahun.
Bagi anak-anak yang lahir sebelum tahun 2023, Pemerintah Kota Incheon berencana menyediakan 50 ribu won per bulan, untuk anak yang lahir antara tahun 2016 hingga 2019. Bagi anak yang lahir antara tahun 2020 dan 2023, anak diberikan 100 ribu won per bulannya.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi lumpsum satu kali, untuk menutupi biaya transportasi sebesar 500 ribu won bagi wanita yang hamil.
"Kebijakan kelahiran Incheon berfokus pada pemberian dukungan berkelanjutan pada semua tahap pertumbuhan seorang anak, mulai dari bayi hingga mereka mencapai usia 18 tahun," kata Wali Kota Incheon Yoo Jeong-bok, dikutip dari Korea Herald, Kamis (4/1).
"Kami berharap kebijakan kelahiran yang proaktif di Incheon akan mengarah pada dibuatnya kebijakan pendorong kelahiran secara nasional dan berkembangnya kebijakan untuk melawan rendahnya angka kelahiran," tambahnya.
Sebagai informasi, pada kuartal ketiga tahun 2023, tingkat kesuburan warga di Incheon sebesar 0,66 yang ternyata lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, yakni 0,7. Menurut statistik Korea, Incheon menempati peringkat ke-15 dari 17 kota di Korea Selatan, bersama Gwangju. ***