Ramai Kampus di DIY Kritik Pemerintahan Jokowi, Sultan: Itu Demokratisasi
RIAU24.COM - Civitas akademika sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ramai-ramai melayangkan kritik untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB X) memberikan komentarnya.
Sultan mengatakan bahwa kritik merupakan hak warga negara untuk memberikan aspirasi, termasuk civitas akademika. Menurut Sultan, tinggal bagaimana pemerintah menanggapi kritik.
"Ya ndak apa-apa wong itu urusan akademisi, jangan tanya saya, itu kan otonom. Otonom ya terserah aja, aspirasi kok, demokratisasi kok," jelas Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (2/2/2024).
"Nggak apa-apa, sekarang hanya bagaimana pemerintah menanggapi aja, seperti itu saja. Nggak usah takut," ujar Sultan.
Sebelumnya, kritik kepada Presiden Jokowi datang dari civitas akademika Universitas Gajah Mada (UGM) pada Rabu (31/1) lalu. Lewat petisi bernama Petisi Bulaksumur, mereka mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap telah keluar jalur.
Petisi itu muncul setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir. Sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Adapun Petisi Bulaksumur dibacakan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Dihadiri oleh sejumlah guru besar UGM, dosen, dan mahasiswa. Petisi itu dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu (31/1).
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM)," ucap Koentjoro membacakan isi petisi.
Disebutkan dalam petisi itu beberapa hal yang menjadi pelanggaran di masa pemerintahan Jokowi.
Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
"Merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," ujarnya.
Setelah UGM, giliran civitas akademika dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja. Mereka menyuarakan kritik melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' pada Kamis (1/2).
Kritikan mereka berisi tentang kondisi pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap menyalahgunakan wewenang jelang Pemilu 2024.
(***)