Ingin Tutup Hiburan Malam di Sulsel, Puluhan Anggota FPI Hentikan Aktivitas saat Aksi Pawai Anti-Maksiat
RIAU24.COM -Sebanyak 50 anggota Front Persaudaraan Islam (FPI) memaksa pengelola tempat hiburan malam di Makassar, Sulawesi Selatan, menghentikan aktivitasnya, Minggu (26/2).
Aksi penutupan itu dilakukan dengan dalih menyetop perbuatan maksiat di tempat hiburan yang berada di Jalan Nusantara, Makassar.
Kejadian terjadi saat FPI melakukan aksi pawai anti-maksiat.
Mereka berkeliling ke sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap sebagai lokasi maksiat.
Setibanya di Jalan Nusantara, massa langsung memblokir jalan tersebut dan mendatangi tempat hiburan malam.
Mereka mengamuk sambil berteriak-teriak meminta pengelola menghentikan kegiatannya.
"Itu aksi tarhib malam Nisfu Sya'ban," kata pengurus FPI Sulawesi Selatan, Ustaz Sayful Al Ayubbi saat dikonfirmasi di lokasi aksi.
Sayful tidak menjelaskan lebih jauh soal aksi penutupan paksa tempat hiburan malam tersebut.
Namun, ia beralasan aksi itu merupakan perintah agama untuk menindak kemaksiatan.
"Amar ma'ruf nahi munkar itu perintah agama, bukan perintah organisasi. Jadi orang yang beriman terpanggil untuk melaksanakan ibadah tersebut, bukan hanya FPI yang menegakkannya banyak semua orang beriman intinya," pungkasnya.
(***)