Respon Anies soal Suara PSI Naik: Kalau Memang Tidak Ada Jangan Diadakan
RIAU24.COM - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta seluruh pihak mengawasi proses penghitungan suara real count KPU dalam Pemilu 2024 yang tercatat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal itu Anies sampaikan merespons soal naiknya angka perolehan suara PSI yang 'meledak' hingga 3,13 persen versi real count KPU per hari ini.
"Ini unsur rakyat untuk memantau mengawasi, saya sudah Katakan jauh sebelum pemilu. Datang ke TPS awasi. Sekarang saatnya seluruh rakyat mengawasi," kata Anies di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3).
Anies menilai seluruh suara dalam Pemilu 2024 harus dijaga. Ia juga menyebut tak seharusnya perolehan suara dalam Pemilu 2024 dimanipulasi untuk kepentingan suatu partai tertentu.
"Kalau memang ada suaranya harus dilindungi. Kalau memang tidak ada suaranya jangan diada-adakan. Dan pemilu kita harus jadi pemilu yang membanggakan jangan jadi pemilu yang memalukan," ujar dia.
Di sisi lain, Ia berharap agar Bawaslu menjaga ketat proses penghitungan sura dalam Pemilu 2024 agar tidak terjadi kecacatan.
Anies menilai kecacatan dalam pemilu akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemilu menjadi rusak.
Lebih lanjut, Anies juga menyebut Pemerintah harus bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya Pemilu.
"Pemerintah harus ikut bertanggung jawab walaupun ketuanya adalah anak presiden bukan berarti segala hal bisa dilakukan terhadap partai yang dipimpin oleh anak presiden," tutur dia.
Sebelumnya, perolehan suara PSI dalam Pileg 2024 disebut melonjak oleh Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muchammad Romahurmuziy. Ia menilai hal tersebut adalah sebuah kejanggalan.
Pria yang akrab disapa Romy itu membandingkan lonjakan suara PSI dengan penurunan angka yang dialami PPP.
Ia turut me-mention akun KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di akun Instagram pribadinya.
"Mohon atensi kepada @kpu_ri dan @bawasluri, operasi apa ini? Meminjam bahasa pak @jusufkalla, operasi 'sayang anak' lagi?" ucap Romy di akun @romahurmuziy pada Sabtu (2/3).
Protes tersebut pun telah direspons oleh Komisioner KPU Idham Holik.
Ia mengatakan Sirekap tidak digunakan sebagai penentu hasil pemilu.
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, di hari yang sama saat PPP melayangkan protes.
(***)