Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa, Ada Salep hingga Obat Kumur
RIAU24.COM - Selama berpuasa di bulan Ramadhan, setiap Muslim ingin bisa terus sehat agar bisa menunaikan Rukun Islam ke-4 itu dengan sempurna. Salah satu alasannya karena kekhawatiran akan penggunaan obat-obatan yang bisa membatalkan puasa.
"Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna," tulis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dikutip dari laman resminya.
1. Obat oles
Obat yang penggunaanya diserap melalui kulit, seperti krim, salep, gel, dan plester dianggap tidak membatalkan puasa. Sebab, obat-obatan tersebut tidak ditelan ataupun masuk ke saluran cerna.