Menu

Partai Tergabung Koalisi Perubahan Bakal Ajukan Hak Angket di DPR 

Zuratul 16 Mar 2024, 11:18
Partai Tergabung Koalisi Perubahan Bakal Ajukan Hak Angket di DPR. (Tangkapan Layar/X)
Partai Tergabung Koalisi Perubahan Bakal Ajukan Hak Angket di DPR. (Tangkapan Layar/X)

RIAU24.COM -Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKB, dan PKS mulai mempertimbangkan untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. 

Hal itu disampaikan oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim.

Hermawi mengatakan keputusan itu didapat berdasarkan keresahan yang ada. 

Di mana usul hak angket cenderung lambat dan tak kunjung ditindaklanjuti.

"Karena sekarang ini sudah banyak suara-suara mengatakan kenapa lambat dan segala macam. Tadi kita terpikir satu alternatif, terpikir satu alternatif yang nanti kita akan laporkan kepada pimpinan, kalau saling menunggu, mengapa kita tidak memulai saja," ujar Hermawi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Hermawi menyampaikan ketiga partai Koalisi Perubahan sudah cukup untuk mengusulkan hak angket agar bisa digulirkan di Senayan.

Halaman: 12Lihat Semua