Mendagri Tito Bongkar Ada Pemda Selewengkan Gaji Dokter untuk Bayar Utang Proyek
RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap ada pemerintah daerah (pemda) yang menyelewengkan gaji dokter spesialis demi membayar utang proyek.
Hal itu disampaikan Tito ketika mewanti-wanti pemda agar Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tidak dipakai untuk keperluan lain.
"Jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain. Ini (penyelewengan) terjadi seperti di Pulau Buru (Maluku), itu temuan kita. Sudah jelas ada anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan untuk dokter spesialis, tapi dokter spesialisnya tidak menerima gajinya, tunjangannya yang sudah disampaikan kepada pemerintah kabupaten," kata Tito dilansir dari detik.com, Senin (18/3).
Setelah ditelurusi, kata Tito, pemda setempat menggunakan anggaran tersebut untuk proyek lain. Akibatnya dokter-dokter di sana mogok kerja karena merasa haknya belum dipenuhi.
"Uangnya sudah diterima (pemda) dari Kementerian Kesehatan, tapi dipakai untuk membayar utang-utang proyek lain. Akibatnya uang untuk dokter spesialis tidak diberikan dan mereka mogok. Akhirnya kita paksa (pemda) untuk segera membayarkan, baru dokternya mau bekerja lagi," ucap Tito.
"Ini jangan sampai terjadi (penyelewengan uang THR dan Gaji ke-13)," sambungnya.