Menu

Hubungan Jokowi dan Prabowo Diisukan Retak, Ketum Projo: Pihak-pihak Tertentu Mengadu Domba

Rizka 1 Apr 2024, 14:27
Jokowi dan Prabowo Subianto
Jokowi dan Prabowo Subianto

RIAU24.COM - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi membantah kabar hubungan Presiden Joko Widodo dengan presiden terpilih Prabowo Subianto retak usai Pilpres 2024.

Budi Arie memastikan isu yang beredar di media sosial itu tidak benar. Menurutnya, hubungan Jokowi dan Prabowo baik-baik saja.

"Relasi Pak Jokowi dan Pak Prabowo solid. Cara-cara yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk mengadu domba keduanya dengan berbagai macam isu adalah langkah yang kurang bijak," kata Budi Arie dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (1/4).

Budi yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika itu pun menilai tak ada situasi berbeda di kabinet. Dia menyebut kondisi di barisan pemerintahan Jokowi masih solid. 

Para menteri, kata Budi Arie, tetap bekerja di akhir masa jabatan Jokowi. Dia membantah kabar kabinet terbelah karena keberpihakan sejumlah menteri di Pilpres 2024.

"Di Kabinet Indonesia Maju, sesuai arahan Presiden Jokowi, seluruh menteri saat ini fokus menuntaskan program kerja yang masih belum dirampungkan," ujarnya.

Sebelumnya, kabar keretakan hubungan Jokowi dengan Prabowo beredar setelah Pilpres 2024. Warganet mengaitkan kabar itu dengan beberapa potongan video.

Misalnya, saat Jokowi membayar zakat fitrah di Istana Negara, Jakarta. Ada video yang menampilkan Jokowi tak menyalami Prabowo. Video itu direproduksi berulang kali di media sosial dengan narasi negatif hubungan Jokowi dan Prabowo.

Ketidakhadiran Gibran di buka bersama sejumlah partai Koalisi Indonesia Maju juga menambah panas isu itu. Namun, Gibran akhirnya datang pada di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3).

Di tengah isu itu, Gibran terbang ke Jakarta menemui Prabowo. Pertemuan keduanya diunggah di akun media sosial Prabowo.

"Sore hari tadi, bersama Mas Gibran menunggu saatnya berbuka puasa," ucap Prabowo dalam unggahan foto bersama Gibran di akun @prabowo, Sabtu (23/3).