10 Saksi AMIN Pilih Mundur, Penyebabnya Karena Merasa Terancam
RIAU24.COM - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut 10 saksi yang bakal mereka datangkan ke MK memilih mundur.
Pilihan ini lantaran ke-10 saksi itu merasa terancam dikutip dari rmol.id, Senin 1 April 2024.
"Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK terdiri dari kepala desa, petugas pemilu dan ASN dari wilayah Jateng (Jawa Tengah)," sebutnya.
Tambahnya, ada saksi yang mengkonfirmasi tidak jadi bersaksi untuk memperkuat dalil gugatan pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin di MK siang ini.
"Ada 5 yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung," ujarnya.
Ke-5 orang itu rencananya akan menjadi saksi berasal dari unsur aparatur pemerintahan di daerah serta tokoh agama.