Harapan Nasdem pada MK Soal Putusan Sengketa Pilpres
RIAU24.COM - Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan menitipkan harapan besar pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Pihaknya berharap MK melahirkan putusan yang benar-benar menunjukkan posisinya sebagai pengawal konstitusi dikutip dari inilah.com, Jumat 12 April 2024.
"Apakah MK hanya sebagai lembaga yang menjalankan undang-undang atau MK sebagai the guardian of constitution yang melekat pula sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka check and balances apalagi kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," sebutnya.
Bicara soal perbedaan pandangan antara KPU Bawaslu serta pihak 02 dengan pihak 01 dan 03, dia menyebut itu adalah hal yang biasa.
Alasannya karena konsekuensi dari posisi dalam sidang PHPU dalam rangka mempertahankan argumentasinya.
"Apalagi MK dapat membatalkan hasil perolehan suara dan menyatakan siapa yang memiliki legitamasi sebagai capres-cawapres terpilih," sebutnya.
Baginya, sidang MK menjadi pertunjukan dalam ranah yudisial yang sangat menarik.
Apalagi, para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitude keyakinan hakim dalam memutus permohonan.
"Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraanya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan hakim MK sedang ditonton kredibilitasnya dalam mengawal konstitusi yang selama ini banyak kalangan yang skeptis akibat turbulensi putusan batas usia capres dan cawapres sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," sebutnya.