Soal Bansos PT Timah, Kejagung Diminta Periksa Jokowi dan Kaesang
RIAU24.COM - Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya, Kaesang Pangarep.
Hal ini buntut dugaan kasus politisasi bantuan sosial (bansos) dan kasus PT Timah dikutip dari rmol.id, Minggu 14 April 2024.
Dia menilai Presiden Jokowi melanggar UU APBN dengan kerugian negara ratusan triliun mengutip dari pernyataan Anthony yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Senin 1 April 2024.
Muslim turut menyinggung podcast Kaesang Pangarep bersama Helena Lim. Namun kini sudah dihapus tak lama setelah Helena ditetapkan sebagai tersangka kasus PT Timah.
"Dalam kasus korupsi PT Timah, negara dirugikan Rp271 triliun. 16 pelaku sudah tersangka dan ditahan Kejagung. Podcast Kaesang bersama Helena Lim dihapus. Publik menduga ada sesuatu yang disembunyikan setelah Helena Lim tersangka dan ditahan," sebutnya.
Menyikapi hal tersebut, dia meminta Kejagung tidak tinggal diam dan menangani kerugian negara ratusan triliun oleh politisasi bansos maupun kasus korupsi PT Timah.
"Jika tidak memanggil dan memproses Jokowi dan Kaesang, Kejagung dapat ikut rusak juga. Wibawa Kejagung dipertaruhkan dalam dua kasus ini," sebutnya.