Akui Pencucian Uang, Pendiri Binance Dijebloskan ke Penjara
RIAU24.COM - Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan bursa mata uang kripto Binance, Changpeng Zhao, dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang tahun lalu.
Hakim Richard Jones membacakan putusan hukuman atas Changpeng Zhao dalam persidangan di Seattle, Amerika Serikat pada Selasa (30/4/2024) waktu setempat.
"Anda memiliki kemampuan finansial dan sumber daya manusia untuk memastikan tiap regulasi ditaati, tetapi Anda tidak melakukannya," kata Jones seperti dikutip oleh CNBC International.
Hukuman yang dijatuhkan kepada pria yang namanya sering disingkat menjadi CZ tersebut, lebih lunak dari gugatan jaksa. Jaksa federal AS sebelumnya meminta agar hakim untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara.
Pengacara CZ meminta agar hakim hanya memberikan hukuman percobaan selama 5 bulan.
"Saya meminta maaf. Saya percaya langkah pertama untuk bertanggung jawab adalah mengaku bersalah. Saya gagal dalam menerapkan program anti-pencucian uang. Saya kini sadar betapa seriusnya kesalahan tersebut," kata CZ kepada hakim di dalam sidang seperti dikutip oleh Reuters.