PDIP Sebut Putusan MA yang Cabut Syarat Usia Cakada Demi Loloskan Putra Penguasa
Dalam putusan ini MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.