Pakai Visa Ziarah 203 Jemaah Sidrap Ditangkap di Jeddah dan Tak Bisa Wukuf
RIAU24.COM -Kurang lebih 203 jemaah calon haji asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di Jeddah saat memasuki Makkah untuk melaksanakan puncak haji.
Akibatnya, mereka gagal melaksanakan wukuf di Arafah hingga lempar jamrah di Mina.
Keluarga salah satu jemaah berinisial NM mengatakan para jemaah tersebut berangkat tidak melalui program haji reguler, tetapi melalui travel berinisial R menggunakan visa ziarah.
"Mereka menggunakan visa ziarah, yang biasanya hanya untuk umrah. Namun,mereak ingin melaksanakan keduanya, lalu mereka berangkat melalaui travel R dan membayar sekitar Rp200 juta kepada pemilik travel," ungkap NM melansir Beritasulsel, Jumat (14/6/2024).
Pada 2023 lalu, kata NM, puluhan jemaah berhasil diberangkatkan oleh travel R tersebut meski hanya menggunakan visa ziarah.
Untuk itu, pada tahun ini travel tersebut berani membawa ratusan jemaah lagi.
NM menjelaskan pemilik travel R menawarkan jemaah menggunakan visa ziarah atau paket umrah saja, sehingga mereka bisa berangkat haji tanpa menunggu lama, seperti haji reguler bertahun-tahun.
Para jemaah diberangkatkan dari Sidrap lebih awal daripada haji reguler.
Setelah tiba di Arab Saudi, jemaah melaksanakan ibadah arbain di Madinah, selanjutnya dibawa ke Makkah untuk beribadah.
Saat jemaah haji reguler tiba di Makkah, para jemaah travel R ini dibawa dan ditampung terlebih dahulu ke sebuah hotel oleh pemilik travel.
Saat jemaah haji reguler melaksanakan wukuf, baru mereka keluar ikut melaksanakan wukuf berbaur bersama jemaah haji reguler.
Namun, belum sempat hal itu terlaksana, mereka ditangkap petugas kepolisian setempat dan dibawa ke Jeddah.
(***)