Miris! Perputaran Judi Online di Indonesia Mencapai Angka Rp600 Triliun
RIAU24.COM -Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati sejumlah temuan baru terkait judi online yang ada di Indonesia.
Di antaranya perputaran uang judi online mencapai Rp 600 triliun dan aliran dananya mengalir ke sejumlah negara di luar negeri.
Termasuk beberapa di antaranya ke sejumlah negara ASEAN seperti Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Berikut temuan PPATK dan Satgas Judi Online terkait judi online di Indonesia.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
1. Perputaran uang judi capai Rp600 Triliun
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan total nilai transaksi judi online di Indonesia Maret 2024 mencapai Rp600 triliun.