2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi Akibat Promosikan Situs Judi Online
RIAU24.COM - Polres Metro, Provinsi Lampung menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran diduga mempromosikan situs judi online.
Dua selebgram berinisial PM dan BA tersebut ditangkap Satreskrim Polres Metro, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengutip dari inews. Jumat (21/6/2024).
Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.
"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.
Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.
"(Keduanya) masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," katanya.