Sidang Pegi Setiawan Dianggap Tak Prioritas, Kuasa Hukum Laporkan Polda Jabar ke Menko Polhukam
RIAU24.COM -Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (25/6/2024).
Hal ini bertujuan untuk melaporkan Polda Jawa Barat yang tidak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
Ketidakhadiran kuasa hukum dari Polda Jabar membuat sidang perdana Pegi Setiawan ditunda hingga 1 Juli 2024.
Marwan Iswandi datang untuk membuat surat pengaduan kepada Kemenko Polhukam, yang dipimpin oleh Hadi Tjahjanto.
Selain menjabat menko polhukam, Hadi Tjahjanto juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Marwan berharap Hadi Tjahjanto dapat menegur Polda Jawa Barat dan meminta mereka lebih serius menangani kasus ini.