Menu

Poin Penting Pleidoi SYL: Tegas Bantah Pemerasan, Syahrul Minta Vonis Bebas

Zuratul 6 Jul 2024, 14:38
Poin Penting Pleidoi SYL: Tegas Bantah Pemerasan, Syahrul Minta Vonis Bebas. (X/Foto)
Poin Penting Pleidoi SYL: Tegas Bantah Pemerasan, Syahrul Minta Vonis Bebas. (X/Foto)

RIAU24.COM -Sidang kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) cs sudah mendekati akhirnya.

Pada Jumat (5/7), SYL cs telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Berikut rangkuman poin-poin pembelaan yang disampaikan SYL.

1. Kukuh tak lakukan pemerasan

SYL menegaskan tidak pernah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana yang dituduhkan tim jaksa KPK

Ia menganggap dakwaan dan tuntutan jaksa telah melanggar asas Non-testimonium de auditu (keterangan yang diperoleh dari orang lain bukan merupakan keterangan saksi).

Halaman: 12Lihat Semua