PKS Jadikan Kasus Komisioner KPU Sebagai Tamparan Keras
"Kalau diganti, prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercoreng marwahnya akibat tindakan penyalahgunaan wewenang komisionernya.
Hal ini buntut pernyataan dari Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Menko Polhukam) Mahfud Md.
Mahfud diketahui mengkritik gaya hidup Komisioner KPU RI yang dinilai hidup bermewah-mewahan.
"Setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," ujar Mahfud.