Fakta Mengejutkan Kampung Mati di Bantul Jogja
"Memang dari luasan 73 hektare itu di dalamnya ada sekitar 10-15 rumah yang sampai hari ini sudah terbebaskan semua, atau pemiliknya mendapat ganti untung," ujarnya.
Karena adanya pembebasan itu, maka rumah tersebut berubah menjadi rumah kosong. Pasalnya, hak atas aset dan tanah telah menjadi milik UIN Sunan Kalijaga.
"Sehingga karena warga yang mempunyai rumah tersebut sudah mendapatkan ganti rugi, akhirnya mereka harus melepaskan hak terhadap asetnya," ucapnya.