Mahasiswa Malang Kuras Uang Nasabah Rp52 Juta Saat Magang di Bank
RIAU24.COM - Seorang mahasiswi di Malang, Jawa Timur, Fitri Silma Anjani (22) menguras uang nasabah hingga Rp52 juta saat magang kerja di sebuah bank.
Anjani melakukan aksinya untuk memenuhi gaya hidupnya.
Saat ini perempuan asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali tersebut tinggal menunggu waktu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang).
Anjani melakukan aksinya saat ada nasabah mengganti kartu ATM dengan versi baru yang terdapat chip.
Saat nasabah mengganti PIN, ia pun mengamati dan mencatat PIN tersebut.
"Ketika itu, korban mengganti kartu ATM dengan versi baru yang terdapat chip," kata Penasihat Hukum terdakwa Anjani, Guntur Putra Abdi Wijaya dikutip detikcom, Kamis (11/7).