Awkarin Laporkan Karyawan Gegara Penggelapan Dana Sebesar Rp400 Juta
RIAU24.COM - Selebgram Karin Novilda atau yang kerap dikenal dengan nama Awkarin melaporkan karyawannya yang bertugas sebagai admin ke pihak berwajib.
Hal ini terkait adanya dugaan penggelapan dana sebesar Rp400 juta.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau enggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (19/7).
"Kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar, kalau dari pelapor itu sekitar Rp300-400 juta," imbuhnya.
Penyidik telah meminta keterangan dari Awkarin selaku pelapor.
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga telah memeriksa terlapor untuk mengusut kasus tersebut.