Awkarin Laporkan Karyawan Gegara Penggelapan Dana Sebesar Rp400 Juta
RIAU24.COM - Selebgram Karin Novilda atau yang kerap dikenal dengan nama Awkarin melaporkan karyawannya yang bertugas sebagai admin ke pihak berwajib.
Hal ini terkait adanya dugaan penggelapan dana sebesar Rp400 juta.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau enggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (19/7).
"Kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar, kalau dari pelapor itu sekitar Rp300-400 juta," imbuhnya.
Penyidik telah meminta keterangan dari Awkarin selaku pelapor.
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga telah memeriksa terlapor untuk mengusut kasus tersebut.
Wahid menyebut pihaknya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Awkarin dan terlapor jika dirasa masih diperlukan keterangan tambahan.
"Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," tuturnya.
(***)