Geger! Muncul Ajaran Sesat Seks Bebas Penghapus Dosa di Meranti
RIAU24.COM - Sebuah kelompok pengajian di wilayah Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau bikin heboh.
Pasalnya pengajian itu diduga memperbolehkan seks bebas dengan alasan dapat menghapuskan dosa.
Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kepulauan Meranti pun turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dari kelompok pengajian tersebut.
Berikut sejumlah fakta soal pengajian ajarkan seks bebas penghapus dosa di Meranti.
1. Polisi Benarkan
Kapolsek Rangsang Barat Iptu Rolly saat dikonfirmasi membenarkan adanya kelompok pengajian yang diduga menyimpang di wilayah hukumnya.
"Itu benar, sudah ditangani Kemenag sama MUI Meranti," kata Kapolsek kepada detikSumut, Rabu (24/7/2024).
2. MUI-Kemenag Meranti Usut
Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kepulauan Meranti sudah turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan kelompok pengajian tersebut.
"Terkait dugaan itu kita telah berkomunikasi dan sudah didalami sama teman-teman MUI," kata Kapolsek Rangsang Barat Iptu Rolly.
3. Sosok Pemimpin Pengajian
Adapun sosok pemimpin pengajian yang disebut memperbolehkan hubungan badan tanpa adanya ikatan suami istri secara sah atau seks bebas, berinisial HA.
Bahkan, HA pun sudah dimintai klarifikasi oleh MUI dan Kemenag atas dugaan penyimpangan tersebut.
"Kemenag dan MUI sudah klarifikasi kepada inisial HA tersebut (soal dugaan ada ajaran perbolehkan seks bebas untuk menghapus dosa). Kalau dari informasi di desa HA ini masyarakat yang sering pimpin pengajian," kata Rolly.
4. Situasi Kondusif
Kendati adanya dugaan penyimpangan agama, Rolly memastikan situasi di wilayah hukumnya hingga kini masih kondusif.
Pasca beredar kabar ajaran sesat yang dilakukan AH saat pengajian di mushola setempat, situasi keamanan di sana tetap terjaga.
"Informasi Bhabinkamtibmas pengajian di mushola. Namun ini kita pastikan situasi kamtibmas pasca kabar tersebut tidak ada gangguan, artinya aman dan kondusif kalau di masyarakat," kata Kapolsek.
(***)