Menu

Melihat Cara Bawaslu Cegah Kecurangan Pilkada 2024

Azhar 30 Jul 2024, 19:03
Ilustrasi Pilkada 2024. Sumber: liputan6.com
Ilustrasi Pilkada 2024. Sumber: liputan6.com

RIAU24.COM - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha membeberkan cara mencegah kecurangan Pilkada 2024.

Menurutnya, cara mencegahnya dengan menerapkan prinsip Pancasila guna menghindari kecurangan saat pemilihan kepala daerah dikutip dari liputan6.com, Selasa 30 Juli 2024.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap indikasi kecurangan. Hanya dengan komitmen bersama kita dapat mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas," sebutnya.

Dia lalu berharap, dengan kolaborasi bersama civitas akademika maka dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga kemurnian demokrasi.

"Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan menjaga proses demokrasi di Indonesia, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Pada kesempatan yang hampir bersamaan, Rektor UBK Dr. Didik Suhariyanto meyakini, penerapan paradigma Pancasila dalam konteks Pilkada dapat memitigasi kecurangan.

Alasannya karena lima sila yang terkandung di dalamnya selaras dengan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Dalam pelaksanaan demokrasi Pilkada dengan paradigma kebangsaan akan terhindar dari adanya pelanggaran seperti pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu seperti money politik, maupun pelanggaran netralitas Aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya.