KemenPPPA Turun Tangan Usut Penganiayaan Balita di Daycare Milik Influencer
KemenPPPA Turun Tangan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun tangan. Pihaknya sudah menemui korban untuk melakukan assessment. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok mengawal kasus dugaan kekerasan fisik terhadap seorang anak (MK) di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Depok, Jawa Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan terus memantau proses penanganan yang sedang berjalan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak korban.
"Saat ini, sedang berlangsung upaya untuk menjangkau korban dan mendukung upaya hukum terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pemilik daycare atau penitipan anak (MI) di Kota Depok. Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Kota Depok. Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kami mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka," beber Nahar dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (1/8).
Nahar juga menyebut tengah berkoordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta lembaga lain untuk memastikan korban sepenuhnya mendapatkan perlindungan psikis dan fisik. Menyoal keamanan daycare, menurut Nahar setiap lembaga penyedia jasa sudah sepatutnya menjalankan fungsi dan tujuan sesuai izin operasional.