Ustad Adi Hidayat Tegas Tolak Pemberian Alat Konstrasepsi ke Remaja dan Siswa Sekolah, Sebut: Ini Musibah Besar Pendidikan
RIAU24.COM - Direktur Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat (UAH) dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak usia sekolah.
Video yang dirilis dalam akun Youtube Adi Hidayat Official sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
PP Kesehatan ini telah menyoroti bagian dari peraturan yang mendukung pemberian alat kontrasepsi pada kelompok usia muda.
Menurut UAH, pemberian alat kontrasepsi kepada remaja bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan keagamaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat.
"Ini adalah musibah besar jika benar pemberian alat kontrasepsi diusulkan untuk anak sekolah dan remaja sebagai respons terhadap aktivitas seksual di usia muda," ujar UAH.
UAH, yang membacakan pasal terkait dari peraturan tersebut, mengkritik pemerintah karena mengadopsi kebijakan yang, menurutnya, tidak sesuai dengan nilai-nilai ketimuran dan pendidikan karakter yang seharusnya diberikan kepada generasi muda.
"Pengadaan alat kontrasepsi justru memberikan sinyal yang salah kepada remaja, bahwa negara memfasilitasi perilaku yang seharusnya tidak mereka lakukan," tambahnya.
Selama presentasi, Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut menekankan bahwa pendidikan tentang reproduksi seharusnya lebih fokus pada pencegahan dan pendidikan karakter, bukan pemberian fasilitas yang dapat mendukung perilaku seksual bebas.
"Kita harus kembali kepada undang-undang yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, bukan mengkontradiksinya," jelasnya.
Video tersebut telah menarik perhatian signifikan di media sosial, memicu diskusi luas tentang pendekatan yang seharusnya diambil dalam pendidikan seksual di sekolah dan peran pemerintah dalam mendukung kesehatan reproduksi remaja tanpa bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama di Tanah Air.
Ustaz Adi Hidayat menutup pernyataannya dengan seruan kepada para pemangku kebijakan untuk merevisi peraturan dan memastikan bahwa semua kebijakan kesehatan dan pendidikan mendukung pengembangan fisik dan moral remaja Indonesia.
(***)