Menu

Berikut Jumlah DPS Pada Pilkada Serentak di Kabupaten Bengkalis

Dahari 14 Aug 2024, 15:07
Berikut Jumlah DPS Pada Pilkada Serentak di Kabupaten Bengkalis
Berikut Jumlah DPS Pada Pilkada Serentak di Kabupaten Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Pleno yang digelar Sabtu 10 Agustus 2024 lalu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bengkalis pada Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 464.783 jiwa pemilih, diantaranya laki laki 236.595 jiwa dan perempuan 228.188 jiwa.

Sebelum penetapan, Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang mengawasi langsung Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tersebut dan mempertegas, agar sejumlah saran perbaikan sebelumnya disampaikan Panwaslu Kecamatan berdasarkan temuan dilapangan supaya kiranya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

“Kita telah mengawasi proses rekapitulasi penetapan DPS oleh KPU Bengkalis baru-baru ini. Dalam rapat pleno itu kita mempertanyakan terkait temuan kawan-kawan Panwascam di lapangan, terutama mempertegas saran perbaikan terkait adanya pemilih yang belum dicoklit, serta pemilih yang berstatus anggota Polri dan masih aktif,” ungkap Ketua Bawaslu Usman melalui Anggota Bawaslu Budi Kurnialis, Rabu 14 Agustus 2024.

Dikatakan Budi, berkaitan dengan saran perbaikan sebagaimana disebutkan tersebut, KPU Bengkalis dalam rapat pleno telah menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan terhadap data pemilih yang belum dicoklit, termasuk men-TMS-kan terhadap dua orang pemilih berstatus anggota Polri aktif yang ditemukan di Kecamatan Bukitbatu.

Selaku Kordiv Hukum dan Data Informasi Budi Kurnialis saat memberikan saran perbaikan dalam rapat pelno tingkat Kabupaten Bengkalis memaparkan Bawaslu Bengkalis meminta agar seluruh saran perbaikan data pemilih berdasarkan hasil pengawasan jajaran pengawas Pemilu di lapangan.

"Bawaslu Bengkalis juga meminta KPU Bengkalis dan jajarannya agar dapat menjelaskan terkait historis perubahan data pemilih yang kemudian ditetapkan dalam DPS,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua