Banjir Kritik ke Ketum BPIP soal Paskibraka Lepas Jilbab, Pernah Larang Cadar hingga Agama
Standar pakaian Paskibraka ini juga tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. SK ini ditetapkan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta, 1 Juli 2024.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, ikut bersuara terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka muslimah. Cholil menilai hal itu sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8).
PP Muhammadiyah juga menyayangkan adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka muslimah. Jika larangan itu benar adanya, Muhammadiyah meminta untuk dicabut.
"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti lewat akun X seperti dilihat, Rabu (14/8).
Sebelumnya, Yudian Wahyudio selaku Ketua BPIP ternyata punya sederet kontroversi, mula dari soal cadar hingga agama.