Begini Cara Laporkan NIK yang Dicatut Cakada 2024
Atau langsung buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Kemudian masukkan 16 digit NIK yang ingin dicek.
Selanjutnya centang kolom "Saya bukan robot", lalu klik "Cari".
Halaman akan menampilkan status NIK terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah atau tidak.
Jika merasa tidak mendukung calon tertentu, tetapi NIK terdaftar pada dukungan calon perseorangan, maka dapat melapor ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi.
Atau melalui Bawaslu Kabupaten/Kota secara online maupun offline.