Menu

Diduga Oknum Pengurus PDI P Beri Laporan Palsu Dana Bantuan Parpol

Riko 18 Aug 2024, 08:42
Foto (net)
Foto (net)

Atas dugaan penyelewengan dana bantuan partai itu, LSM Gempur meminta Kejaksaan Tinggi Riau menelisik adanya dugaan tindak pidana.

"Sebab dana itu harusnya digunakan untuk pendidikan politik bagi warga negara, bukan untuk dihambur-hamburkan atau dimanfaatkan oleh pribadi oknum tertentu," tegasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang telah menggelontorkan anggaran kepada partai politik. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

Dikutip Instagram resmi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, ada beberapa alasan mengapa partai politik bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Alasan pertama, menambah volume dan mutu kaderisasi SDM partai politik. Kedua, mewujudkan desentralisasi kewenangan parpol sehingga lebih inovatif dan mandiri.
Ketiga, mendorong perbaikan sistem rekrutmen dan promosi kader partai politik. Keempat, menghilangkan praktik politik transaksional atau money politics dan kelima, meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat melalui pendidikan politik.

Halaman: 123Lihat Semua